Pada tanggal 7 Mei 2018 malam di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel kabupaten Ponorogo dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang membahas Peraturan Desa tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Hadir dalam musyawarah desa ini Camat Ngebel, Kepala Desa Gondowido beserta jajaran Perangkat Desa Gondowido, Ketua BPD beserta Anggota, LPMD, Jajaran Tim Penggerak PKK Desa Gondowido, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se wilayah Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan ini dilaksanakan menyusul Musdes tentang penunjukkan Penjabat Kepala Desa Gondowido beberapa waktu yang lalu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangkaian jadwal proses persiapan Pemilihan Kepala Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

