MUSDES Tentang Peraturan Desa Talun

Pada tanggal 8 Mei 2018 di Desa Talun Kecamatan Ngebel kabupaten Ponorogo dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) yang membahas Peraturan Desa tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Hadir dalam musyawarah desa ini Camat Ngebel, Kepala Desa Talun beserta jajaran Perangkat Desa Talun, Ketua BPD beserta Anggota, LPMD, Jajaran Tim Penggerak PKK Desa Talun, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se wilayah Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul Musdes tentang penunjukkan Penjabat Kepala Desa Gondowido beberapa waktu yang lalu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangkaian jadwal proses persiapan Pemilihan Kepala Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

 

You May Also Like

More From Author