
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan sumber pendapatan daerah terbesar di Kabupaten Ponorogo. Pemerintah Kabupaten Ponorogo menetapkan target penerimaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2024 . Secara keseluruhan besaran ketetapan PBB P2 Tahun 2024 mengalami kenaikan dari Tahun 2023. Adapun kenaikan besaran ketetapan Tahun 2024 dikarenakan bertambahnya objek pajak baru PBB P2 pada Tahun 2024.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo perlu melakukan berbagai upaya agar target penerimaan PBB P2 dapat tercapai. Dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB P2 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi PBB P2 di Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo pada tanggal 29 Februari 2024. Pada Sosialisasi PBB P2 di Pendopo Kecamatan Ngebel, hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut dari Badan Keuangan dan Aset Daerah, Camat Ngebel, Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Ngebel dan Operator PBB Desa.

Dengan pelaksanaan sosialisasi PBB P2 Tahun 2024 di Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, berbagai upaya intensifikasi PBB P2 dan pemberian apresiasi/penghargaan atas capaian pemungutan PBB P2 baik bagi wajib pajak, Desa-Desa maupun pengelola dan pemungut PBB P2 diharapkan target penerimaan pajak daerah khususnya PBB P2 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo dapat tercapai sesuai dengan yang ditetapkan. (red)