Musyawarah Desa Talun dihadiri oleh Camat Ngebel, Kapolsek Ngebel, Danramil 0802/19 Ngebel, Kepala Desa Talun beserta jajaran perangkat desanya, Ketua BPD, Ketua LPMD beserta jajarannya, Ketua TP PKK Desa Talun, Ketua RT dan Ketua RW se wilayah desa Talun serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se wilayah Desa Talun Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.
Musyawarah Desa dalam rangka Penunjukkan Penjabat (Pj) Kepala Desa ini dilaksanakan untuk mengantisipasi menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Talun pada tanggal 22 Mei 2018,
Disampaikan bahwa tugas Penjabat (Pj) Kepala Desa Talun salah satunya adalah mempersiapkan pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Desa Talun. Selain itu mengantisipasi masa transisi setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Talun maka diperlukan Penjabat Kepala Desa Talun sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Talun Terpilih.
Dalam musyawarah ini, disepakati secara aklamasi bahwa Calon Penjabat Kepala Desa Talun adalah Sdr. Dwi Cahyanto, S.H, M.Si yang kemudian nantinya akan diusulkan kepada Bupati Ponorogo untuk penetapannya.



