MUSDES Penunjukkan Pj Kepala Desa Gondowido

Menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Gondowido pada tanggal 22 Mei 2018, maka Pemerintah Desa Gondowido melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penunjukkan Penjabat Kepala Desa Gondowido.

Hadir dalam kesempatan ini, Camat Ngebel, Kapolsek Ngebel, Danramil 0802/19 Ngebel, Kepala Desa Gondowido beserta jajaran perangkat desanya, Ketua BPD, Ketua LPMD beserta jajarannya, Ketua TP PKK Desa Gondowido, Ketua RT dan Ketua RW se wilayah desa Gondowido serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda se wilayah Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Disampaikan bahwa tugas Penjabat (Pj) Kepala Desa Gondowido salah satunya adalah mempersiapkan pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Desa Gondowido. Selain itu mengantisipasi masa transisi setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Gondowido maka diperlukan Penjabat Kepala Desa Gondowido sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Gondowido Terpilih.

 

Dalam musyawarah ini, disepakati secara aklamasi bahwa Calon Penjabat Kepala Desa Gondowido adalah Sdr. Bambang Udiono, S.Sos yang kemudian nantinya akan diusulkan kepada Bupati Ponorogo untuk penetapannya.

You May Also Like

More From Author