TALUN – Badan Permusyawaratan Desa Talun bersama dengan Pemerintah Desa Talun pada hari Senin (02/12/2019) mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB telah melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2020.
Acara yang dihadiri oleh kurang lebih 50 orang yang terdiri dari Camat Ngebel, Kepala Desa Talun, Pendamping Desa , LPMD, Perangkat Desa Talun, BPD, Tim Penggerak PKK Desa Talun, Babinsa, Babinkamtibmas, Karang Taruna, BUMDES, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok tani tersebut berlangsung dengan lancar.
Camat Ngebel, Bpk. SUSENO, S.Sos, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan RKPDes ini adalah perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, berbudaya, dan religius.
Pelaksanaan Musdes dibagi menjadi 4 bidang, yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaan, dan Bidang Pembangunan. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes dalam rangka penyusunan RKPDesa





