Pada tanggal 23 Oktober 2019 bertempat di rumah dinas Camat Ngebel Kabupaten Ponorogo, dilaksanakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo. Untuk tahun 2019 ini desa di wilayah Kecamatan Ngebel yang melaksanakan Pengisian Perangkat Desa ada 5 desa yaitu Desa Pupus, Desa Wagir Lor, Desa Sempu, Desa Ngebel dan Desa Sahang. Hadir dalam kesempatan ini FORPIMKA, beserta seluruh Panitia Pengisian Perangkat Desa.
Diharapkan pengisian perangkat desa dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, profesional dan transparan. Pengisian perangkat desa bertujuan mendapatkan perangkat desa yang memiliki kapasitas sesuai dengan kebutuhan desa.
Pemahaman proses pengisian perangkat desa yang sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, sangat dibutuhkan oleh panitia pengisian perangkat desa agar terdapat kesamaan pandangan serta didapatkan hasil yang maksimal.


