MUSDES BPNT dan TUAN RASIDI di Desa Sempu

Pada hari Sabtu, 17 Februari 2018 dilaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Sosialisasi Bantuan Beras Bersubsidi (TUAN RASIDI) di Desa Sempu Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo.

Hadir dalam kesempatan ini Seluruh Perangkat Desa Sempu, Ketua dan Anggota BPD Sempu, Seluruh Ketua RT dan Ketua RW Wilayah Desa Sempu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sempu.

Sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah : Bpk. SUHARTOYO selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Ngebel, Bpk TAJIB selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Pangan Non Tunai

Adalah salah satu Program Nasional yang di wilayah Desa Sempu Kecamatan Ngebel mencakup 162 KPM dengan uraian bahwa bulan Januari 2018 s/d Februari 2018 KPM masih menerima bantuan Beras Sejahtera (RASTRA).

RASTRA ini diberikan secara gratis sejumlah 10 Kg/KPM. Direncanakan mulai bulan Maret 2018 RASTRA berubah menjadi BPNT yang pada saat ini masih dalam tahap pendataan serta pencetakan Kartu BPNT. Yang ditunjuk untuk menjadi Lembaga Keuangan Penyalur Bantuan adalah Bank BNI 1946.

Prosedur BPNT adalah KPM menerima bantuan yang masuk ke rekening BNI 1946 sejumlah Rp. 110.000,- per bulan. Selanjutnya Kartu BPNT yang berupa voucher diserahkan ke Lembaga Penyalur Bantuan seperti E-Warung, Rumah Pangan Kita (RPK) atau BUMDES, voucher itu nantinya diwujudkan berupa Beras dan Telur.

TUAN RASIDI

Adalah salah satu Program Propinsi Jawa Timur dibidang pembangunan kesejahteraan masyarakat. Di Desa Sempu penerima bantuan sebanyak 106 KPM yang menerima bantuan beras sebanyak 20 Kg/KPM dengan standar beras Medium Plus.

Prosedur penerimaan bantuan TUAN RASIDI adalah masing-masing KPM membawa bukti berupa Kupon dan Fotocopy KTP ke Balai Desa atau Titik Distribusi untuk menerima bantuan.

You May Also Like

More From Author